TOUNA, KABAR SULTENG – Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar konferensi pers terkait penanganan dan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024 pada Senin (30/12/2024).
Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, menyampaikan bahwa jumlah kasus kejahatan konvensional tahun 2024 di Polres Touna mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah kasus yang ditangani Polres Touna pada 2023 sebanyak 349 kasus, menurun menjadi 292 kasus di 2024,” ujar Kapolres.
Terdapat empat kasus menonjol, yakni pencurian dengan 71 kasus, penganiayaan sebanyak 42 kasus, curanmor 19 kasus, dan pembunuhan 1 kasus.
“Secara kuantitas, keempat kasus tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas juga turun dari 73 kasus di 2023 menjadi 48 kasus di 2024, dengan penurunan korban meninggal dunia dari 14 orang menjadi 11 orang.
“Korban luka berat meningkat dari 18 menjadi 19 orang, namun korban luka ringan menurun dari 113 menjadi 67 orang,” jelas AKBP Ridwan.
Kapolres Touna juga memaparkan data terkait kejahatan narkoba. Pada 2024, tercatat 33 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi sabu seberat 84,98 gram, ganja 1,43 gram, dan 2.003 butir obat berbahaya daftar G,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus narkoba naik dari 27 menjadi 33 kasus, sementara jumlah tersangka meningkat dari 35 menjadi 47 orang.
“Barang bukti sabu juga bertambah dari 75,46 gram menjadi 84,98 gram, meskipun barang bukti obat daftar G menurun dari 4.071 butir menjadi 2.003 butir,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tahun 2024 ditemukan barang bukti ganja sebanyak 1,43 gram, yang sebelumnya tidak ada pada 2023.
Di akhir konferensi, Kapolres Touna mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung kinerja kepolisian dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Atas nama seluruh anggota, kami memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan, termasuk penyampaian informasi terkait kasus maupun kegiatan lainnya,” tutup AKBP Ridwan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini