MOROWALI, KABAR SULTENG – Tim hukum pasangan Taslim-Asgar Ali (PASTI) mengungkapkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Morowali. Mereka menyoroti sejumlah pelanggaran serius yang dianggap mencederai prinsip demokrasi, khususnya di Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Bahodopi.
Juru bicara tim hukum PASTI, Jabir Moh Yamin, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, terdapat indikasi pelanggaran seperti penggunaan hak suara oleh orang lain, pemilih dari luar daerah, pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, hingga ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Baca juga: KPU Sulteng Tegaskan Belum Keluarkan Hasil Resmi Pilkada 2024
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti konkret, mulai dari dokumentasi video, keterangan saksi, hingga laporan resmi masyarakat. Dugaan ini bukan sekedar asumsi, tapi didukung fakta yang jelas,” tegas Jabir dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Ahad (1/12/2024).
Tim hukum PASTI menilai temuan pelanggaran di Pilkada Morowali tersebut cukup kuat untuk mengajukan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi pelanggaran.
Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak profesional dan transparan.
“Rekomendasi PSU ini perlu diiringi dengan pengawasan ketat dari Bawaslu di setiap TPS untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, tim hukum memperingatkan bahwa jika dugaan pelanggaran tidak ditindaklanjuti, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada bisa rusak. Tim juga meminta agar PSU segera dilakukan demi menjaga legitimasi hasil Pilkada dan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, pasangan Taslim-Asgar Ali menyatakan komitmennya memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum.
“Kami akan memastikan hak masyarakat Morowali tidak dicederai. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga demokrasi,” ujar keduanya dalam pernyataan terpisah.
Masyarakat Morowali kini menantikan langkah nyata KPU dan Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan transparan.
Keputusan kedua lembaga tersebut akan menjadi penentu legitimasi hasil Pilkada dan masa depan demokrasi di Kabupaten Morowali.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini