PALU, KABAR SULTENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Risvirenol, menegaskan bahwa hingga saat ini penyelenggara belum mengeluarkan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Sulteng menjelaskan bahwa tahapan penghitungan suara masih berlangsung, dan masyarakat diminta untuk bersabar serta menghormati proses yang ada.
“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan,” ujar Risvirenol, Jumat, 29 November 2024.
Baca juga: Siapa pun Gubernur Sulteng terpilih Ditantang Cabut Izin Tambang Bermasalah
Risvirenol juga menyoroti penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai salah satu alat bantu dalam proses penghitungan.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada tetap akan ditentukan melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.
“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu dalam proses perhitungan suara,” tegasnya.
Risvirenol mengingatkan bahwa data hasil Pilkada yang beredar luas saat ini bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Ia memastikan pengumuman resmi baru akan dilakukan sesuai jadwal, yakni mulai 30 November hingga 15 Desember 2024.
Pemilihan gubernur Sulteng kali ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid-Reny Lamadjido, dan pasangan nomor urut 3 Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.
Pemungutan suara telah dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024. Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi hasil secara manual dan berjenjang.
Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh KPU.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini