PALU, KABAR SULTENG – Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024 pada 14 Oktober 2024 di halaman apel Mako Polresta Palu. Apel ini dihadiri oleh personel gabungan dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2 Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Palu membacakan amanat dari Kapolda Sulawesi Tengah yang menekankan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama Operasi Zebra Tinombala 2024, khususnya menjelang momen besar nasional.
“Apel ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana dalam pelaksanaan operasi agar berjalan sesuai harapan,” ujar Kombes Pol. Barliansyah.
Operasi Zebra Tinombala 2024 diselenggarakan untuk mengantisipasi peningkatan mobilisasi massa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Diperkirakan, aktivitas massa ini dapat meningkatkan pelanggaran dan potensi gangguan lalu lintas.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tema “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman.”
Polresta Palu melibatkan 847 personel dalam operasi ini, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Sistem penegakan hukum juga menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 antara lain:
- Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Penindakan dilakukan secara statis dan mobile dengan blanko teguran untuk pelanggar.
Kombes Pol. Barliansyah juga menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas, netralitas Polri selama operasi dan masa kampanye, serta menghindari pungli dan KKN yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Dengan Operasi Zebra Tinombala 2024 ini, diharapkan Kamseltibcarlantas di Kota Palu dan Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya jelang pelantikan presiden dan Pilkada serentak.