PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang Catur Wulan (Cawu) II sekaligus membuka masa sidang Cawu III Tahun 2024 pada Rabu, 9 Oktober 2024, di ruang sidang utama DPRD Palu.
Penjabat sementara Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Moh. Anugrah Pratama.
Dalam sambutannya, Anugrah menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan dasar bagi DPRD Kota Palu untuk memulai berbagai kegiatan sidang dalam satu masa persidangan.
Berbagai jenis rapat yang dilaksanakan membutuhkan fokus serta waktu dan tenaga yang tidak sedikit, mengingat tantangan serta rentang waktu yang ada, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anugrah juga menitipkan pesan kepada semua pemangku kepentingan di pemerintah daerah, khususnya para anggota dewan, untuk mensukseskan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang damai, aman, netral, dan memenuhi prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur, rahasia, serta adil.
Ia mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan kampanye selama masa 60 hari, menghindari tindakan yang melanggar ketentuan.
Pada pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Anugrah berharap pasangan calon yang terpilih benar-benar menjadi pilihan rakyat.
Ia juga menekankan agar seluruh proses hingga pelantikan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Anugrah mengingatkan pentingnya menyelesaikan agenda mendesak, seperti pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah sisa masa Persidangan Caturwulan II tahun 2024, serta penyusunan anggaran APBD tahun 2025.
Pembentukan Program Perda Kota Palu tahun 2025 dan rancangan peraturan tata tertib DPRD juga harus diatur waktunya dengan baik agar dapat selesai tepat waktu.
Ia menekankan bahwa agenda pemerintahan tetap harus berjalan maksimal meskipun di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Anggota DPRD yang juga merupakan kader partai harus mampu menata waktu secara efisien agar kualitas keputusan tetap terjaga.
“Sebagai pimpinan dewan, saya menghimbau agar semua tetap melaksanakan tugas dengan manajemen waktu yang baik, demi memastikan kualitas keputusan yang diambil,” ujarnya.
Dengan keanggotaan DPRD Kota Palu yang baru untuk masa jabatan 2024-2029, penyesuaian pola kerja dan adaptasi terus dilakukan agar dapat menjalankan tugas ini dengan optimal.***