PALU, KABAR SULTENG – Seorang oknum pembina di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Sigi diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah santri. Kasus ini mencuat setelah orang tua dari dua santri, NB (13) dan DP (14), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut pengakuan Mohamad Rezah Filsavad, ayah dari NB, kejadian bermula ketika anaknya menceritakan bahwa pembina TR sering melakukan kekerasan fisik.
“Anak saya bercerita setelah pulang dari Ponpes. Saat saya mengantarkannya kembali pada 19 September 2024, dia sempat baik-baik saja.
Namun, pada 28 September ketika saya berkunjung, anak saya menangis dan memeluk saya, menceritakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh TR kepada dia dan sebelas santri lainnya,” ungkap Rezah saat ditemui di Warkop K3, Jalan MT. Haryono, Senin (30/9/2024).
Rezah menjelaskan bahwa TR sering menghukum para santri yang dianggap lambat masuk ke masjid atau terlambat mandi dengan hitungan mundur. Jika mereka tidak sesuai dengan hitungan yang ditentukan, mereka dihukum dengan cambukan.
“TR memberikan hukuman cambuk sambil berkata, ‘Sudah kau ini santri yang main lapor-lapor,’ lalu memberikan 100 cambukan, yang dicicil lima kali di pagi hari dan 95 kali di malam hari,” tambah Rezah.
Merasa keberatan atas tindakan oknum pembina salah satu ponpes di Sigi itu, Rezah bersama orang tua dari santri DP melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulteng, disertai bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Mereka juga mengadukan kasus ini ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulteng. Kedua anak korban kekerasan ini kini mengalami trauma dan menolak untuk kembali ke Ponpes di Sigi itu.
“Kami berharap agar oknum pembina yang melakukan kekerasan ini segera diproses secara hukum. Ini bukan kali pertama TR melakukan kekerasan, dan meski sudah pernah diberi peringatan oleh pimpinan Ponpes, dia masih melakukan tindakan tersebut,” tegas Rezah.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini