MORUT, KABAR SULTENG – Wahyu Hidayat Sudirman, seorang politisi muda, saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Pada usianya yang masih 30 tahun, Yayat menduduki Wakil Ketua I menggantikan H. Idham Ibrahim.
Wahyu Hidayat Sudirman, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Morowali Utara itu, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng No. 171.2/194/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021 tertanggal 24 Mei 2021 tentang pengangkatan Wahyu Hidayat sebagai Pengganti Wakil Ketua DPRD Morut Masa Bakti 2019-2024.
Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Morut Wahyu Hidayat tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa di akses terbuka oleh publik.
Dikutip KabarSulteng.Id dari laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN, pada tanggal penyampaian/jenis Laporan 4 agustus 2022/periodik – 2021, Bidang : Legislatif Lembaga : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara, tercatat Wakil Ketua DPRD I Morut Wahyu Hidayat Sudirman memiliki data harta da bangunan, seluas 16.483 m2/16.483 m2 di Kabupaten Morowali Utara, hibah tanpa akta RP. 505.000.000.
Selain itu harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin senilai Rp. 200.000.000, berupa 1 unit mobil toyota double cabin tahun 2010, yang merupakan hasil sendiri.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Morut Dikabarkan Membeli Pulau di Morut
Baca juga: Begini Klarifikasi Jeffisa Putra Terkait Pembelian Lahan di Salah Satu Pulau di Morut
Sementara pada kolom harta bergerak lainnya tercatat Rp. 3.000.000. Demikian pada kolom surat berharga tidak tercatat.
Pada kolom, kas dan setara kas, Wahyu Hidayat tercatat senilai Rp. 5.128.983.
Pada kolom harta lainnya tidak terdapat ada atau kosong dan pada kolom hutang tercatat Rp. 350.000.000.
Dengan demikian harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman, sub total Rp. 713.128.983 dan total tercatat dalam LHKPN senilai Rp. 363.128.983.***