Tarik Kendaraan Secara Paksa, 3 Pria di Banggai Ditangkap Polisi

Tiga karyawan leasing PT. SMS Finance yang diamankan Polisi. Foto: istimewa
Tiga karyawan leasing PT. SMS Finance yang diamankan Polisi. Foto: istimewa

Banggai, kabarsulteng.id – Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan tiga orang pria karena diduga menarik paksa satu unit mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE milik Harjun Labongkeng.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tg. Branjangan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Banggai Perkosa Siswi SMP

Adapun ketiga karyawan leasing PT. SMS Finance yang diamankan yakni IP (35) warga Kelurahan Tompotika Kecamatan Wara, Kota Palopo, RA (27) warga Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk dan RT (33) warga Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk.

“Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin melihat dan mengecek nomor mesin mobil Agya. Akan tetapi ketika korban masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung membawa lari mobil tersebut,” ungkap IPTU Tio Tondy.

Baca juga: Tersulut Api Cemburu, Pria di Banggai Bunuh Selingkuhan Pacarnya

Atas kejadian tersebut, Korban membuat laporan polisi di Mapolres Banggai. Kemudian polisi bergerak cepak melakukan pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengamankan ketiga karyawan leasing tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Saat ini, Ketiga pelaku bersama sebuah mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE diamankan di Mapolres Banggai,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/22/kakak-beradik-di-banggai-tenggelam-saat-bermain-di-sungai-singkoyo/

Pos terkait