Mutmainah Korona Minta Pencegahan Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainah Korona. (Dok Pribadi)

Palu, kabarsulteng.id – Pencegahan bencana lebih baik ketimbang menanggulangi. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona mengharapkan informasi dan pengetahuan mengenai pencegahan bencana bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.

Perubahan ini meliputi dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu tentang daerah tempat tinggalnya termasuk kawasan rawan bencana.

Bacaan Lainnya

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/23/dprd-kota-palu-usulkan-raperda-pendidikan-kebencanaan-masuk-kurikulum/

“Dari yang tadinya tidak peduli menjadi peduli terhadap upaya pencegahan banyaknya korban jiwa, dari yang tadinya tidak terlatih menjadi terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana. Oleh karena itu, pendidikan kebencanaan harus meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan,” ujar Mutmainah Korona, Selasa 23 Mei 2023.

Bagi Mutmainah Korona, posisi Pendidikan Kebencanaan sama persis dengan Pendidikan Lingkungan.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/18/beri-efek-jera-jukir-liar-di-kota-palu-akan-dikenakan-denda-dan-hukuman-penjara/

Artinya peserta didik bukan hanya dituntut mengetahui dan memahami penyebab bencana atau kerusakan lingkungan, tetapi juga dituntut punya sikap dan keterampilan untuk penyelamatan diri dalam rangka meminimkan korban jiwa.

Pendidikan kebencanaan akan berjalan sesuai dengan harapan apabila seluruh komponen pengetahuan, sikap, dan keterampilan dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/16/anleg-dprd-palu-ini-desak-pemkot-cari-solusi-untuk-4-penyintas-di-mamboro-barat/

Oleh karena itu, keberhasilan Pendidikan kebencanaan hanya bisa dilakukan melalui pembiasaan.

“Melihat hal ini, maka Bapemperda DPRD Kota Palu memilih Raperda pendidikan kebencanaan menjadi Raperda skala prioritas pertama sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023,” kata Mutmainah Korona.

“Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus di atur dalam Naskah Akademik dan draftingnya sebagai upaya pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah bencana alam melalui reperda insiaitif DPRD Kota Palu tahun 2023 ini. Semoga segera di wujudkan ya,” pinta Mutmainah Korona.

Baca juga: Mutmainah Minta Wali Kota Palu Pertimbangkan Kebijakan Blokir KTP Warga

Pos terkait