Palu, kabarsulteng.id – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto, ATD secara resmi menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM UKM Kota Palu di ruang pertemuan Hotel Palu Golden, Kota Palu, Sabtu 13 Mei 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah, KemenkoPUKM RI bersama dinas terkait ini diikuti sebanyak 30 pelaku UKM dari berbagai bidang usaha.
Seperti bidang kriya, home dekor, maupun furniture berbahan dasar kayu, serat alam, kulit, logam, rotan, dan bambu.
Baca juga: Hadianto: Era Sudah Digital, Pemkot Palu Terapkan Program Satu Data Layani Masyarakat
Peningkatan Kapasitas SDM UKM melalui pemanfaatan teknologi dengan agregator UKM ekspor/usaha besar tersebut diselenggarakan mulai tanggal 11 – 13 Mei 2023.
Setyo Susanto yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan bahwa, kegiatan ini menjadi bukti nyata, pemerintah dan dunia usaha dalam mengembangkan sektor UKM di wilayah Kota Palu.
Menurutnya peningkatan kapasitas SDM UKM, telah memberikan kesempatan berharga bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Baca juga: Peringati Hardiknas Disdikbud Palu Gelar Pameran Tingkat Sekolah SD Sampai SMP
“Melalui pendekatan kemitraan yang saling menguntungkan, para pelaku usaha UKM dapat memperluas jaringan kerja, meningkatkan kualitas produk, dan menghadapi tantangan di pasar global dengan lebih baik,” katanya.
Setyo Susanto sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Ia percaya investasi dalam peningkatan kapasitas SDM UKM merupakan langkah yang tepat dan akan memberikan hasil yang berkelanjutan.
Baca juga: Pemkot Palu Terima Alat Bantu Vaksinasi Secara Gratis Dari PT. Top Point Medical
“Dengan peningkatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang tepat, saya yakin UKM Palu akan semakin berkembang dan mendapatkan tempat yang lebih baik di kancah internasional,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini yaitu perwakilan Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenkoPUKM RI dan pejabat Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu lainnya.