Satgas PHL Parimo Terima Laporan: Peti Sipayo Ancam Kawasan HL

Satgas PHL Parimo Terima Laporan: Peti Sipayo Ancam Kawasan HL
Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohammad Idrus. (Foto: Andi Sadam/Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) menerima aduan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan.

Satgas PHL akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan lokasi aktivitas tambang, status kawasan, serta titik koordinat. Laporan tersebut menyebut aktivitas tambang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kini semakin mendekati kawasan Hutan Lindung (HL).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohammad Idrus, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan bersama tim gabungan.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Avolua, Pemkab Parimo Tetapkan Status Tanggap Darurat

“Tambang ilegal di Sipayo ini kalau pengalaman penertiban kemarin, titiknya masuk HPT,” kata Idrus di Parigi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Idrus, pengecekan diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan. Tim juga akan memastikan batas kawasan hutan dan mengetahui posisi aktivitas pertambangan berdasarkan koordinat.

Satgas PHL akan turun bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dari laporan ini kami akan sidak dengan tim, dengan Balai Gakkum dan Dinas Kehutanan Provinsi,” ujarnya.

Idrus menyebut kondisi aktivitas tambang di wilayah tersebut mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Pada awal 2024 hingga 2025, lokasi tambang disebut masih cukup jauh dari kawasan hutan lindung.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas pertambangan kini semakin mendekati kawasan tersebut.

“Awal 2024-2025 itu masih jauh dari kawasan HL-nya. Sekarang tidak jauh lagi dari HL,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan lapangan nantinya menjadi dasar Satgas PHL untuk menentukan langkah penanganan, termasuk memastikan status kawasan dan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Satgas PHL Parimo menyatakan akan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap aktivitas Peti di wilayah tersebut juga akan dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: Dua Ekskavator Disebut Kembali Beroperasi di Lokasi Peti Sipayo Parimo

Aktivitas Peti di wilayah Desa Sipayo dikabarkan kembali beroperasi setelah sebelumnya terhenti akibat banjir. Informasi yang diterima Kabarsulteng.id menyebutkan, dua unit alat berat jenis ekskavator telah dikerahkan ke lokasi tambang pada pertengahan Agustus. Dua alat berat itu disebut berada di bawah kendali seorang pemodal berinisial A.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

 

Pos terkait