PARIMO, KABAR SULTENG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester III terpaksa ditunda akibat tidak terpenuhinya jumlah kehadiran anggota sesuai ketentuan kuorum.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Parimo, Suyutin Budianto, dan dihadiri Asisten II Setda Parimo, Lewis, di ruang sidang DPRD Parimo, Selasa (20/1/2026).
Hingga waktu pelaksanaan, jumlah anggota DPRD yang hadir masih jauh di bawah batas minimal yang disyaratkan dalam tata tertib dewan.
“Berdasarkan tata tertib DPRD, penundaan sidang paripurna dapat dilakukan sebanyak dua kali. Apabila setelah itu kuorum belum juga terpenuhi, maka rapat akan dijadwalkan kembali,” ujar Suyutin.
Baca Juga: DPRD Parimo Minta Evaluasi RSUD Anutaloko Usai Keluhan Penanganan Pasien
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 10.45 WITA rapat hanya dihadiri 11 anggota DPRD. Pimpinan sidang kemudian mengambil langkah skors pertama selama 10 menit untuk menunggu tambahan kehadiran anggota.
Namun setelah skors pertama berakhir, jumlah kehadiran belum memenuhi kuorum. Sidang kembali diskors selama 10 menit untuk kedua kalinya.
Setelah skors kedua dicabut, jumlah anggota yang hadir bertambah menjadi 13 orang, tetapi tetap belum mencapai batas minimal kuorum.
Dengan kondisi tersebut, pimpinan sidang akhirnya memutuskan menunda rapat paripurna. Penjadwalan ulang rapat selanjutnya diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo.
“Penundaan ini sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPRD Pasal 130 Ayat 3. Rapat paripurna akan diagendakan kembali paling lama tiga hari atau menunggu penetapan jadwal dari Badan Musyawarah,” kata Suyutin.
Penundaan ini berdampak pada belum terbentuknya Pansus yang akan membahas evaluasi LHP BPK Semester III, yang merupakan salah satu agenda penting dalam fungsi pengawasan DPRD. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





