PARIMO, KABAR SULTENG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Alfred Masboy Tonggiroh, menyayangkan gagalnya rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat tidak terpenuhinya kuorum, Selasa (20/1/2026).
Menurut Alfred, rapat tersebut seharusnya dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parimo.
“Jadwal paripurna ini sudah kita sepakati di Bamus. Artinya, secara etika dan kedinasan semua anggota DPRD seharusnya hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, tidak terdapat agenda resmi anggota DPRD yang mengharuskan perjalanan dinas ke luar daerah pada hari pelaksanaan paripurna. Alfred menyebut dirinya sendiri merupakan satu-satunya anggota yang tidak hadir karena menghadiri urusan keluarga di luar daerah.
Baca Juga: Kehadiran Minim, DPRD Parimo Tunda Paripurna Pembentukan Pansus LHP BPK
“Setahu saya tidak ada agenda keluar daerah hari ini. Kecuali saya sendiri yang sedang menghadiri pemakaman keluarga di Toraja,” katanya.
Alfred juga membantah adanya surat tugas perjalanan dinas pada hari tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan koordinasi Komisi III dan Komisi IV ke Kabupaten Sigi baru dijadwalkan pada 21–24 Januari 2026.
“Untuk hari ini tidak ada surat keluar. Kegiatan ke Sigi itu baru besok, jadi seharusnya tidak ada anggota yang bepergian,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan di Bamus, anggota DPRD hanya diperkenankan tidak menghadiri rapat paripurna jika terdapat kepentingan mendesak, seperti kegiatan partai atau urusan keluarga yang bersifat darurat.
Menanggapi kondisi tersebut, Alfred mengaku kecewa atas minimnya kehadiran anggota, termasuk dari unsur Badan Kehormatan (BK), sehingga rapat tidak dapat dilaksanakan.
“Saya sangat menyayangkan karena jadwal sudah disampaikan sebelumnya. Seharusnya semua anggota hadir kecuali ada alasan yang benar-benar mendesak,” ujarnya.
Penundaan rapat tersebut berdampak pada tertundanya pembentukan Pansus LHP BPK yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





