Pemkab Parimo Mulai Terapkan WFH, Sekda: Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemkab Parimo Mulai Terapkan WFH, Sekda: Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Rakor Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026).

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai implementasi transformasi budaya kerja ASN melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

Langkah ini menyusul kebijakan nasional yang mulai berlaku efektif per 1 April 2026 guna meningkatkan efisiensi tanpa menurunkan standar pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut dimatangkan dalam Rakor Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Perayaan HUT Parigi Moutong, Sekda: Jangan Terjebak Dalam Seremonial Belaka

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menyatakan bahwa kebijakan WFH merupakan arahan strategis pemerintah pusat untuk efisiensi energi dan anggaran.

“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” ujar Zulfinasran di hadapan para Kepala OPD, Camat, dan Lurah.

Meski memberikan fleksibilitas, Pemkab menetapkan regulasi ketat agar kinerja tetap akuntabel. Sektor vital seperti layanan kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, pendidikan, serta pejabat struktural di tingkat pimpinan hingga kelurahan tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office).

Selain itu, ASN yang menjalankan WFA dilarang meninggalkan domisili selama jam kerja dan wajib bersiap jika dipanggil ke kantor secara mendadak.

Pengawasan akan dilakukan secara digital untuk memastikan disiplin pegawai.

Plt Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem pemantauan.

“Kami telah mengajukan permohonan penggunaan aplikasi absensi online kepada BKN sebagai instrumen pengawasan kedisiplinan ASN,” jelasnya.

Melalui digitalisasi sistem kerja ini, Pemkab Parigi Moutong menargetkan perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap teknologi.

Laporan kinerja harian tetap menjadi indikator utama dalam penilaian capaian kerja pegawai meskipun tidak dilakukan dengan kehadiran fisik di kantor.***

Pos terkait