PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pergantian unsur pimpinan DPRD, Rabu (25/2/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Aristan resmi digantikan Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng dari Fraksi Partai NasDem.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifudin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dale. Sebanyak 37 anggota DPRD Sulteng dari lintas fraksi hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa pergantian unsur pimpinan merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD hanya memproses dan menetapkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Arus kepada wartawan usai rapat.
Setelah paripurna, baik Aristan maupun Arnila Hi. Moh. Ali tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, juga memilih tidak berkomentar.
Ketiganya kompak merespons pertanyaan wartawan dengan pernyataan singkat, “no comment.”
Pergantian ini menandai perubahan susunan pimpinan DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.(*/Rbt)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





