PALU, KABAR SULTENG – Ratusan masyarakat lingkar tambang Poboya kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Masyarakat Lingkar Tambang Poboya berkumpul di jalan utama sebelum bergerak menuju gerbang PT CPM.
Massa aksi datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan, menggunakan mobil sound system, truk, serta sepeda motor.
Ratusan warga tampak mengenakan siga berwarna merah sebagai identitas aksi.
Setibanya di lokasi, aparat kepolisian, TNI, dan petugas keamanan perusahaan sudah berjaga ketat di pintu masuk.
Pantauan media ini, sempat terjadi kericuhan antara massa aksi masyarakat lingkar tambang Poboya dan pihak keamanan PT CPM.
Walaupun sempat memanas, massa aksi berhasil ditenangkan oleh para pimpinan aksi.
Aksi ini digelar untuk menagih janji PT CPM terkait kesepakatan sebelumnya mengenai penciutan lahan di wilayah kontrak karya (KK) perusahaan. Warga menilai komitmen tersebut belum direalisasikan secara konkret.
Koordinator aksi, Amir Sidik, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini membawa tiga tuntutan utama.
Pertama, warga mendesak perusahaan melakukan penciutan wilayah kontrak karya (WKK) untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar sebagian lahan dapat dikelola oleh masyarakat lingkar tambang.
“Kami menuntut penciutan lahan. Itu yang utama,” tegas Amir.
Kedua, massa meminta PT CPM mencabut laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap sejumlah warga atas dugaan aktivitas tambang ilegal di area konsesi perusahaan.
“Tuntutan berikutnya, perusahaan mencabut LP terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat,” lanjutnya.
Ketiga, warga meminta perusahaan memberikan ruang kepada para penambang lokal untuk tetap beraktivitas dan mencari nafkah di wilayah tersebut.
Amir mengungkapkan, sebelumnya para penambang diliputi kecemasan saat hendak bekerja karena adanya kehadiran aparat TNI-Polri di sekitar lokasi tambang.
Kata Amir, kondisi itu membuat masyarakat yang mencari rezeki merasa tertekan.
Namun demikian, ia menyebut pihak perusahaan telah memberikan jawaban terkait skema kerja sama melalui joint operation (JO).
Skema tersebut diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat terlibat secara resmi dalam pengelolaan tambang.
“Alhamdulillah sudah ada jawaban dari perusahaan tentang kesepakatan joint operation (JO). Skema ini menjadi kemudahan agar warga bisa terlibat dalam pengelolaan tambang,” ujar Amir.
Hingga berita diterbitkan, situasi berlangsung aman hingga massa aksi membubarkan diri. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti agar konflik di wilayah lingkar tambang tidak terus berulang.***





