Pemegang Saham BBRI Panen Cuan, Dividen Interim Rp20,6 Triliun Cair 15 Januari

Pemegang Saham BBRI Panen Cuan, Dividen Interim Rp20,6 Triliun Cair 15 Januari
Cuan awal tahun mengalir kepada pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI.

JAKARTA – Cuan awal tahun mengalir kepada pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI.

Emiten perbankan pelat merah ini resmi membagikan dividen interim tunai pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja keuangan perseroan yang solid sepanjang Tahun Buku 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 Desember 2025, BBRI menetapkan dividen interim sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham.

Dividen tersebut dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 Januari 2026 atau recording date.

Baca juga: Tak Perlu ke Bank, Dana Pensiun Kini Bisa Dikelola Penuh Lewat BRImo

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa pembagian dividen interim ini merupakan bagian dari komitmen BBRI dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan kepada para pemegang saham.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada fundamental kinerja keuangan perseroan yang tetap kuat, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.

“Pembayaran dividen interim ini mencerminkan kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan,” ujar Dhanny.

Mengacu pada struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim sebesar Rp20,6 triliun tersebut, Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas akan menerima dividen sekitar Rp11 triliun.

Sementara itu, sisa dividen dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan.

Pembagian dividen interim ini turut mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp41,23 triliun, mencerminkan kinerja operasional yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, keputusan pembagian dividen interim telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mulai dari Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK terkait keterbukaan informasi, hingga Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dhanny menambahkan, sebagai bank milik negara, BBRI tidak hanya berorientasi pada penciptaan nilai bagi pemegang saham, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional.

“Selain menjadi bukti kinerja solid, pembagian dividen interim ini juga merupakan wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM serta transformasi berkelanjutan BRI ke depan,” pungkasnya.(Adv)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait