PARIMO, KABAR SULTENG – Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong (Parimo) belum lama ini menangkap tiga terduga pelaku pencuri spesialis rumah kosong. Dari tiga tersangka, satu orang di antaranya merupakan residivis.
Para tersangka diduga melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Parimo.
“Dari para tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 buah cincin emas, 1 gelang emas, 1 kalung emas, 1 kalung emas dengan mainan salib, serta uang tunai hampir Rp10 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim lewat konferensi pers pada Kamis, 13 November 2025.
Kata Agus Salim, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aksi pencurian di dua Lokasi, masing-masing di Desa Tolai Kecamatan Torue dan Desa Suli Kecamatan Balinggi. Korban dalam kejadian tersebut bernama Supranto dan Ni Ketut Rustini.
Baca juga: Kapolres Parigi Moutong Pastikan Layanan Publik Polri Cepat dan Humanis
“Dalam waktu tujuh hari pasca laporan dari korban, 3 pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Agus Salim menjelaskan, tiga orang tersangka masing-masing berinisial ER (40), warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu. MU (33), warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, dan SI (35), warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parimo.
“Para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara menarget rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat beraktifitas. Salah satu cara mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang kemudian masuk lewat plafon,” beber Agus Salim.
Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materil diperkirakan Rp408 juta. Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Parimo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci, serta laporkan segera kepada pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbau Agus Salim.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





