Satresnarkoba Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Paria, 9 Paket Babuk Diamankan

Satresnarkoba Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Paria, 9 Paket Babuk Diamankan
Tersangka inisial FE beserta barang bukti. (F. Humas Polres Parimo)

PARIMO, KABAR SULTENG – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Paria, Kecamatan Taopa, pada Selasa pagi, 11 November 2025.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial FE (37), warga setempat yang diduga sebagai pengedar sabu.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Parimo IPTU Anugerah S Tarigan, menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.

Baca juga: Polres Parimo Tangkap Tiga Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Satu di Antaranya Adalah Residivis

“Setelah dilakukan observasi, pada pukul 05.50 WITA anggota yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Sunia melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

Saat digeledah, ditemukan 9 paket sabu dengan bruto 1,87 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil dan digenggam langsung oleh pelaku,” ungkap Tarigan.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp7,7 juta, satu KTP atas nama FE, satu handphone merek Infinix, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial WA, warga Kelurahan Kayumalue.

Seluruh proses penangkapan dan penyitaan dilakukan secara profesional serta disaksikan langsung Kades Paria serta perangkat desa.

Atas perbuatannya, FE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba yang lebih besar.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama-sama, kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Tarigan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait