Erwin menilai, kejanggalan ini bisa menimbulkan kecurigaan publik terkait praktik tidak terpuji dalam proyek APBN tersebut.
“Anggaran ini untuk rehabilitasi pascagempa 2018. Jika kualitasnya buruk, wajar publik menduga proyek ini jadi ajang keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Ia berencana mengumpulkan data lebih lanjut sebelum melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) bila ditemukan indikasi pelanggaran serius.
Proyek Strategis Bernilai Rp249 Miliar
Paket proyek yang dimenangkan PT Bumi Duta Persada ini meliputi:
Pembangunan jalan 2,155 km sebagai jalur logistik dan tanggul penahan tsunami.
Rehabilitasi ruas jalan di Kota Palu sepanjang 13,12 km pascagempa 2018.
Penggantian Jembatan Komodo dengan box culvert sepanjang 9,8 meter berbasis mini bore pile.
Upaya konfirmasi kepada Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, melalui WhatsApp sejak Rabu hingga Kamis tidak mendapat respons. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN Sulteng.





