Proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra IKM Morowali Diduga Gunakan Material Ilegal

Proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra IKM Morowali Diduga Gunakan Material Ilegal
Proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra IKM Kabupaten Morowali. (Foto: Syaiful/kabarsulteng.id)

CV Permata Khatulistiwa diduga melanggar aturan karena menggunakan material batu dan pasir kerikil ilegal dalam proyek yang dibiayai APBD.

Bacaan Lainnya

Praktik ini berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Morowali dari sektor mineral batuan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah praktik serupa dan memastikan pembangunan berjalan transparan serta akuntabel,” tegas sumber.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengawas lapangan bernama Jaya mengaku hanya mengikuti perintah pimpinan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Andi belum memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan material ilegal pada proyek Pembangunan Pagar Keliling Sentra IKM Morowali tersebut.(Sy)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait