PALU, KABAR SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memastikan bahwa Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025-2029 yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah sepenuhnya sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Anwar Hafid pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu, pada Senin (14/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya keterpaduan antara Asta Cita dan Nawa Cita Berani untuk mencapai Trisula Pembangunan Nasional, yang mencakup pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa untuk mencapai trisula pembangunan tersebut, terdapat 83 kegiatan prioritas utama yang memiliki dampak besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
Baca Juga: DPRD Sulteng Dukung Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan Sulawesi
Dari 83 kegiatan tersebut, sebanyak 24 kegiatan prioritas telah didistribusikan di Provinsi Sulawesi Tengah dan telah terintegrasi dengan agenda prioritas pembangunan daerah Nawa Cita Berani dalam rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029.
Lima di antaranya, yang menjadi fokus utama, adalah upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah serta madrasah, pembangunan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan beserta digitalisasinya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, dan pengembangan hilirisasi nikel sebagai sektor unggulan.
Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029 telah melalui serangkaian tahapan, sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Proses penyusunannya dimulai dengan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2029, serta Forum Konsultasi Publik pada 17 Maret 2025.
Selanjutnya, ada pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada 14 hingga 22 Mei 2025.
Baca Juga: Rapat Banmus DPRD Sulteng Bahas Jadwal Kegiatan Masa Persidangan Ketiga 2025
Di tingkat pusat, tahapan yang dilalui mencakup konsultasi Rancangan Awal RPJMD di Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI pada 2 Juni 2025, dan pendampingan penyelarasan RPJMD dengan RPJMN oleh Kementerian PPN/Bappenas, yang selesai pada 1 Juli 2025.
Gubernur Anwar Hafid berharap, “Semoga rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dapat berjalan lancar dan berlanjut pada proses penetapan ranperda menjadi peraturan daerah.”
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dihadiri oleh anggota legislatif dari berbagai fraksi serta jajaran eksekutif pemerintah provinsi, termasuk Sekretaris Provinsi Novalina, para staf ahli gubernur, asisten, dan kepala perangkat daerah. ***





