PT Columbus Diduga Tahan dan Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan di Tolitoli

PT Columbus Diduga Tahan dan Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan di Tolitoli
Dwi Wahyono, mantan karyawan PT Columbus Cabang Tolitoli, mengaku kehilangan ijazah SMA setelah menyerahkannya kepada pihak perusahaan.

PALU, KABAR SULTENG – Dwi Wahyono, mantan karyawan PT Columbus Cabang Tolitoli, mengaku kehilangan ijazah SMA setelah menyerahkannya kepada pihak perusahaan.

Kejadian ini bermula saat Dwi melamar sebagai marketing di PT Columbus Tolitoli pada 2024. Dua bulan kemudian, ia dipromosikan menjadi analis, posisi yang mensyaratkan penyerahan ijazah asli kepada manajemen.

Bacaan Lainnya

“Saat saya jadi analis, Kepala Cabang meminta ijazah dikirim ke Palu. Karena sudah jadi staf, ijazah saya ditahan,” ungkap Dwi kepada media melalui sambungan WhatsApp, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca juga: DPRD Palu Suarakan Dampak Tambang Galian C Penyuplai Material IKN di Universitas Mulawarman Kaltim

Setelah delapan bulan bekerja, Dwi mengundurkan diri dan meminta ijazahnya dikembalikan.

Namun, Kepala Cabang Tolitoli bernama Irlan hanya menjanjikan bahwa dokumen itu masih dalam proses pengiriman dari Palu. Setelah berminggu-minggu menunggu, pihak perusahaan malah menyatakan ijazah tersebut hilang.

Pos terkait