Update Kasus Penganiayaan di Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Poboya, 2 Tersangka Diamankan

Update Kasus Penganiayaan di Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Poboya, 2 Tersangka Diamankan
Update Kasus Penganiayaan di Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Poboya, 2 Tersangka Diamankan

PALU, KABAR SULTENG – Update kasus penganiayaan di lokasi pengolahan hasil tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Personel Unit Jatanras Polresta Palu mengaman dua orang terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sememtara itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan, dengan pengamanan diperketat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat.

“Langkah ini diambil guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa,” ujar Kapolresta Palu pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Pria di Tavanjuka Palu Diciduk, Polisi Temukan 10 Paket Diduga Sabu saat Penggeledahan

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, korban, R (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala kanan. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, E (52) dan H (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. S.T. untuk perawatan medis intensif.

Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah, menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, keterangan lebih lanjut belum dapat diperoleh.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu. (**)

Pos terkait