Dua Akun Medsos Beri Komentar Kasar, Jurnalis Indosiar Siap Tempuh Jalur Hukum

Dua Akun Medsos Beri Komentar Kasar, Jurnalis Indosiar Siap Tempuh Jalur Hukum
Jurnalis Syamsuddin Tabone akan tempuh jalur hukum terkait komentar kasar di Facebook.

MORUT, KABAR SULTENG – Pemberitaan kasus pembunuhan di Morowali Utara yang melibatkan dua tersangka, anak kandung korban, menarik perhatian publik. Sejumlah komentar bermunculan, termasuk komentar kasar terhadap media yang memberitakan kasus ini.

Namun, komentar kasar di Facebook terhadap jurnalis Indosiar memicu keberatan dari kalangan wartawan. Akun Facebook bernama Eden Seprian menuliskan komentar yang dianggap menghina dalam unggahan yang membagikan tayangan Indosiar terkait kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, akun Putra Pombale Panarai, yang merupakan perangkat desa Mayumba, sebelumnya pernah memberikan pernyataan di Polres Morowali Utara terkait ujaran kebencian di media sosial.

Baca juga: Kakak Beradik di Morowali Utara Bunuh Ayah Kandung, Begini Kronologinya

Jurnalis senior Indosiar, Syamsuddin Tabone, menegaskan bahwa pemberitaan yang ia buat berdasarkan keterangan resmi dari kepolisian.

“Saya menulis berita berdasarkan keterangan polisi. Tidak mungkin saya mengarang atau menulis tanpa konfirmasi. Jika ada keberatan, harusnya ditujukan kepada kepolisian, bukan ke jurnalis,” tegas Syamsuddin, Rabu (3/4).

Syamsuddin juga menyatakan keberatan atas ujaran kasar yang ditujukan kepadanya di media sosial.

“Saya sudah menyimpan tangkapan layar komentar tersebut. Saya merasa dirugikan dan tidak terima dengan hujatan ini. Seenaknya berkomentar tanpa dasar yang jelas. Saya bisa melaporkan ini berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Pos terkait