Terjepit Tambang PT Vale: Kala Rumpun Pong Salamba di Morowali Dipaksa ‘Minggat’ dari Tanah Ulayat

Terjepit Tambang PT Vale: Kala Rumpun Pong Salamba di Morowali Dipaksa ‘Minggat’ dari Tanah Ulayat
Warga Rumpun Pong Salamba membangun pos jaga di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada awal Februari 2025. (kabarsulteng.id)

MOROWALI, KABAR SULTENG  – “Lahan ini dikuasai nenek moyang kami Pong Salamba sejak tahun 1900. Lokasi ini dulunya dikenal dengan nama Langtua.”

Cerita itu disampaikan Harniati Irwan saat ditemui di sebuah pondok di tengah hutan di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada awal Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Pondok itu digunakan Harniati bersama masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba lainnya sebagai pos jaga-sejak perusahaan tambang nikel mulai merambah wilayah mereka.

Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Taopa Ancam Pertanian hingga Kesehatan Warga

Pos penjagaan yang dibangun berpaut 1 jam perjalanan dari perkampungan. Di pos itu mereka bermalam, di tengah hutan tanpa listrik dan nihil sinyal.

“Hampir sebulan ini kami bermalam di sini, menjaga tanah waris dari aktivitas tambang,” ujarnya.

Harniati mengenang kembali proses terciptanya pemukiman di Langtua atas inisiasi Pong Salamba bersama sang istri Lai Kise beserta keenam anaknya.

Dalam proses pembangunan itu, Pong Salamba menggandeng 40 buruh beserta keluarga masing-masing untuk mengembangkan lahan tersebut.

Pos terkait