JAKARTA, KABAR SULTENG – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan bahwa PT Citra Palu Minerals (CPM) tetap beroperasi dan melakukan penambangan di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, sesuai dengan perizinan resmi dari pemerintah.
“Saat ini, anak usaha BRMS, PT CPM di Palu, tengah menjalankan aktivitas penambangan terbuka (open pit) di Blok 1, Poboya,” ujar manajemen BRMS dalam siaran persnya, Rabu (12/2/2025).
Selain penambangan terbuka, CPM juga mulai membangun tambang bawah tanah (underground). Proses ini mencakup pembuatan box cut dan portal sebagai akses masuk ke terowongan menuju lokasi bijih emas.
Baca juga: Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dari PT CPM Berhasil Panen Perdana
CPM telah mengantongi semua izin yang diperlukan dari pemerintah, termasuk kontrak karya, izin operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, izin lingkungan hidup (AMDAL), perizinan bahan peledak, serta izin lainnya untuk operasional tambang terbuka dan bawah tanah.
“CPM telah melakukan analisis dampak lingkungan sebelum memulai kegiatan penambangan,” jelas manajemen BRMS.
Perusahaan juga telah mendapatkan persetujuan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk rencana penambangan dan pengolahan emas di Blok 1, Poboya, Mentikulore, Palu.
“Seluruh kegiatan penambangan dan pengolahan emas dilakukan berdasarkan studi mendalam, didukung tenaga ahli, serta menggunakan teknologi terkini,” tambahnya.
Dengan pendekatan tersebut, BRMS memastikan bahwa dampak aktivitas tambang dapat diminimalkan bahkan dihilangkan. Semua operasional CPM dijalankan sesuai prinsip good mining practice dan regulasi pemerintah.
“Kegiatan penambangan dan pengolahan bijih emas CPM terus berjalan dan diharapkan meningkat pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya,” tutup manajemen BRMS.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Offisial KabarSulteng.id