RPJPD Sulteng 2025-2045, Dandy Adhi Prabowo Dorong Generasi Muda Ambil Peran

RPJPD Sulteng 2025-2045, Dandy Adhi Prabowo Dorong Generasi Muda Ambil Peran
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, menghadiri kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2045.

PALU, KABAR SULTENG – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandy Adhi Prabowo, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2045. Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Palu pada Rabu, 18 Desember 2024.

Dandy menegaskan bahwa RPJPD merupakan pedoman utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan mengacu pada visi dan misi kepala daerah setiap lima tahun.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Hadiri Penyerahan DIPA dan K1S Awards, Dandy Adhi Prabowo Tekankan Efisiensi Keuangan

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan RPJPD menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah Sulteng. Dengan perencanaan yang luar biasa ini, kita berharap dapat menyongsong Sulteng Emas pada 2045. Tugas kita selanjutnya adalah memperkuat implementasi dan pengawasan agar semua program berjalan sesuai rencana,” ujar Dandy.

Acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng seperti Rauf dan Fery Budiutomo, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng, serta tamu undangan lainnya.

Sosialisasi membahas strategi dan arah pembangunan Sulawesi Tengah untuk 20 tahun ke depan, dengan fokus pada kemajuan jangka panjang yang berkelanjutan.

Meski Perda ini disahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda, Dandy menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan maksimal selama lima tahun ke depan.

“Sebagai wakil rakyat, saya pastikan fungsi pengawasan akan melekat pada kami. Kami akan memastikan bahwa RPJPD ini memberikan dampak positif kepada masyarakat sesuai harapan,” tambahnya.

Sebagai representasi Generasi Z di DPRD Sulawesi Tengah, Dandy juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa RPJPD harus memberikan manfaat tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga bagi masa depan generasi muda dua dekade mendatang.

“Sebagai anggota legislatif dari Gen Z, saya merasa bertanggung jawab memastikan bahwa RPJPD ini akan memberi manfaat bagi generasi muda, terutama dalam 20 tahun ke depan. Pembangunan yang baik harus dapat dinikmati oleh generasi penerus kita,” tegasnya.

Dandy menutup dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi RPJPD 2025-2045 agar membawa Sulawesi Tengah menuju masa depan yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

 

Pos terkait