PALU, KABAR SULTENG – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama anggota DPRD Palu pada Senin (18/11/2024).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu serta anggota TAPD lainnya.
Meski jadwal rapat semula ditetapkan pukul 10.00 WITA, pelaksanaan rapat mengalami penundaan hingga dimulai pada pukul 11.25 WITA.
Diskusi dalam rapat berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif.
Baca Juga: Momen Haru, Penyandang Disabilitas Dapat Kaki Palsu dari Ahmad Ali di Kampanye BERAMAL
Agenda rapat mendengarkan saran serta pendapat Badan Anggaran DPRD Palu terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Banggar direncanakan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 18 hingga 21 November 2024.
Namun, pada hari pertama, rapat harus dihentikan sementara (diskors) hingga Selasa, 19 November 2024, pukul 10.00 WITA.
Penundaan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk melengkapi sejumlah dokumen yang masih diperlukan oleh DPRD Kota Palu dalam proses pembahasan.
Baca Juga: Bawaslu Palu Libatkan 24 OKP dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Irmayanti menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapannya, koordinasi yang solid antara kedua pihak dapat mendorong tercapainya rencana pembangunan kota secara optimal. **
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini