DPRD Sulteng Sosialisasi Ranperda Sistem Pertanian Organik di Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulteng Tentang Sistem Pertanian Organik Sosialisasi Ranperda tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (22/10/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardin, dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong diantaranya I Nyoman Slamet, Rachmat Syah Tawainella, Yusuf, Hartati, dan Feri Budiutomo.
I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa sosialisasi Perda melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam penjelasan bahwa Perda tersebut nantinya akan mengatur bagaimana mengelolah sistem pertanian organik dan Raperda tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan pada para petani dan peternak.

“Dengan adanya Perda ini kita dapat mengatur bagaimana cara bertani dengan menggunakan sistem organik mulai dari proses pembenihan, pembibitan, metode penanamannya hingga tata guna budidaya pertanian organik,” terangnya.***

Pos terkait