PALU, KABAR SULTENG – Proyek pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu senilai Rp150 miliar, yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, menjadi sorotan para pelaku jasa konstruksi di Sulawesi Tengah. Proyek ini mengalami keterlambatan progres.
Erwin Bulukumba, seorang pelaku jasa konstruksi di Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya penyelesaian proyek sesuai kontrak yang telah disepakati. Menurutnya, tidak ada alasan bagi kontraktor untuk mengajukan addendum terkait perubahan waktu atau volume pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan oleh PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) tidak terdampak bencana alam, jadi kenapa perlu addendum? Itu tidak tepat,” ujar Erwin saat diwawancarai di Palu, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa proyek pengendali banjir dan tsunami ini harus diawasi ketat oleh masyarakat, media, serta pelaku jasa konstruksi. Pengawasan yang maksimal sangat diperlukan mengingat deviasi progres pekerjaan sempat mencapai 23 persen.
Baca juga: Mengungkap Aksi Berebut Rente di PETI Poboya Palu, Siapa yang Berkuasa?
“Proyek ini adalah untuk kepentingan publik, sehingga pengawasannya harus maksimal. Jika PT SMS tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga Desember 2024 sesuai kontrak, maka langkah tegas berupa pemutusan kontrak perlu dilakukan,” tegasnya.
BWS Sulawesi III tidak seharusnya memberikan perpanjangan waktu atau addendum jika proyek tidak selesai tepat waktu. Jika perusahaan bekerja di luar waktu kontrak, maka harus dikenakan denda sesuai aturan.
“Aturan sudah jelas, jika bekerja melewati batas kontrak, perusahaan dikenakan denda. Bila tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, kontrak harus diputus,” harap Erwin, yang juga pengurus salah satu asosiasi jasa konstruksi di Sulawesi Tengah.
Ia menilai tidak ada alasan bagi PT SMS untuk menunda penyelesaian pekerjaan, karena proyek ini berada di wilayah Kota Palu yang memiliki akses mudah ke material dan peralatan konstruksi.
“Sulit diterima jika perusahaan sekelas PT SMS mengalami kekurangan alat atau material untuk menyelesaikan proyek ini,” katanya menambahkan.
Bahkan Erwin menekankan, konsultan proyek seharusnya melakukan evaluasi dan desakan terhadap pihak pelaksana agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak. Selain itu, BWS Sulawesi III harus tegas dalam mengawasi pihak rekanan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. BWS Sulawesi III harus menjaga reputasinya agar tetap adil dan profesional dalam mengelola proyek,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Harry Mantong, yang dimintai keterangan mengenai perkembangan terbaru pekerjaan, menyatakan sedang menjalankan tugas luar dan akan memberikan penjelasan di lokasi proyek pada Senin mendatang (30/9/2024).
Di sisi lain, Kepala Proyek PT SMS, Fajar, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi dari pihak media.
Sebagai informasi, proyek infrastruktur pengendali banjir dan tsunami di Kota Palu ini bersumber dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan nilai Rp150 miliar.
Proyek yang dimulai sejak Agustus 2023 ini dijadwalkan selesai pada Desember 2024. Namun, hingga awal Agustus 2024, progres pekerjaan baru mencapai 50 persen, dengan deviasi yang menurun dari 23 persen menjadi 11 persen.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini