DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima Tahun 2024

PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima, di Ruang Sidang Utama Kamis malam, (5/9/2024).

Rapat di pimpin Wakil  Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Zalzulmida A Djanggola didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil  Pembahasan/Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulteng Tahun Anggaran 2025 dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan  Persetujuan  Bersama serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Bacaan Lainnya

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Sulteng, kemudian pembacaan  persetujuan DPRD oleh  anggota Pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.

Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala  Daerah dan DPRD Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina Wismadewa bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.

Gubernur Rusdy Mastura dalam Pidato Pendapat Akhir yang disampaikan Sekprov Sulteng Novalina mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi  Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas persetujuan Dewan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran  2025, semoga ikhtiar kita untuk  membangun daerah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa“, ungkapnya.

Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.

“Kami yakin bahwa kritik dan saran/rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis  penyusunan rancangan Perda tentang APBD pada tahun-tahun berikutnya“, terangnya.

Gubernur mengharapkan agar ke depan kerjasama, sinergi dan kolaborasi  legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD  Provinsi Sulteng periode 2019-2024 serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng.***

Pos terkait