MOROWALI UTARA – Rapat Paripurna ke-16 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Morowali Utara masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (22/08/2024). Rapat ini membahas Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan diakhiri dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali Utara, Wahyu Hidayat Sudirman, S.P. Dalam laporan yang dibacakan oleh Andi Iswan Wahid, S.E., disebutkan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan acuan dari hasil pembahasan KUA/PPAS. Kesepakatan antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi perubahan belanja maupun pendapatan.
Baca juga: Momen Ketua DPRD Morowali Utara Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-79 RI
Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, yang mewakili Bupati, menyampaikan bahwa rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 telah melalui proses panjang dan kini sukses ditetapkan berkat sinergi dan kesepahaman bersama dalam mencapai tujuan kemajuan daerah.
“APBD Perubahan diharapkan menjadi keputusan strategis yang mendukung seluruh program dan memberikan dampak besar untuk masyarakat serta pembangunan daerah,” jelas Sekda Morut.
Sekda juga menekankan bahwa keberhasilan penetapan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024 merupakan hasil kerjasama yang baik dengan anggota DPRD Morowali Utara masa bakti 2019-2024. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024 atas komitmen dan kerjasama mereka dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Morowali Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara yang diwakili oleh Wakil Ketua I.
Hadir dalam acara ini juga Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Morut, Ir. H. Ridwan Nonci, Staf Ahli Bupati Delnan Lauende, M.Kes, serta sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut.***