Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Pulau di Morowali Utara “Mandek” di Cabjari Kolonodale

Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Pulau di Morowali Utara “Mandek” di Kejaksaan Kolonodale
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Kolonodale. (IST)

MOROWALI UTARA, KABAR SULTENG – Kasus dugaan jual beli lahan salah satu pulau di Morowali Utara (Morut) yang melibatkan salah satu Calon Anggota DPRD Morowali Utara (Morut) terpilih, Jeffisa Putra Amrullah yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Morowali di Kolonodale “mandek” dan belum ada perkembangan.

Kasus dugaan jual beli sebagian lahan di salah satu Pulau di Morowali Utara  itu dilaporkan warga ke Cabjari Kolonodale sekitar tahun 2022-2023.

Bacaan Lainnya

Namun hingga berganti Kepala Cabjari Kolonodale  dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kolonodale, Andreas Atmaji, SH ke Kacabjari Kolonodale yang baru, Jefri Tolokende, SH. MH diduga belum ada perkembangan penanganan kasusnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Morut Dikabarkan Membeli Pulau di Morut

Berdasarkan data yang diterima redaksi Kabarsulteng.id, Caleg terpilih kedua kalinya Jeffisa menguasai sebagian lahan di salah satu pulau di Morowali Utara dengan cara membeli dari warga melalui aparat desa setempat yang masuk dalam wilayah Pulau yang kini dikuasasi Jeffisa.

Bahkan, penguasaan lahan dari salah satu pulau tersebut memiliki alas hak berupa SKPT yang dikeluarkan pihak desa setempat.

Pos terkait