Mentri PPPA Sebut 11 Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo Kemungkinan Dihukum Kebiri

Mentri PPPA Sebut 11 Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo Kemungkinan Dihukum Kebiri
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) saat mengunjungi korban asusila di RS Undata Palu. (Foto: Angel/kabarsulteng.id)

Palu, Kabarsulteng.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati sebut 11 pelaku kekerasan seksual pada anak  di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kemungkinan akan dikenakan hukuman kebiri.

Menteri PPPA  menjelaskan, para terduga pelaku kekerasan dari korban RO dapat dikenai pasal 81 Undang-Undang 17 Tahun 2016.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pasal tersebut yang dimana Undang-Undang tersebut sudah memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” jelas di Palu, Jum’at, 9 Juli 2023.

Baca juga: Begini Tanggapan Menteri PPPA Saat Kunjungi Korban Asusila 11 Pelaku di Parigi Moutong

Lebih lanjut, kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, melalui peraturan perundang-undangan tersebut memungkinkan diberikan hukuman kebiri bagi para pelaku tersebut.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pasal 81 Undang-Undang 17 Tahun 2016 ayat memberikan keadilan pada korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Pokonya jika betul terbukti itu sangat dimungkinkan. Makanya ini sudah dipasang pasal paling maksimalnya,” ungkapnya.

Baca juga: Kak Seto Prihatin Terhadap Korban Asusila 11 Pria Di Parimo: Semoga Tidak Terulang Lagi

Tak hanya itu, tertulis dalam pasal 81 UU Nomor  17 Tahun 2016 ayat ke 5 menjelaskan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak hingga mengakibatkan luka berat, ganguan jiwa, peyakit menular, terganggu atau hilang fungsi reproduksi, dan korban meningal dunia.

Para pelaku akan dikenakan pidana mati penjara paling lama 20 tahun penjara. Sehingga ia berharap semoga kasus ini dapat selesai dengan seadil-adilnya dan korban segera pulih mulai dari pisikologisnya, dan mentalnya.

“Semoga lah korban segera membaik agar bisa kembali beraktifitas dan megejar masa depannya,” harapnya (Angel)

Pos terkait