Terlibat Kasus Premanisme, Judi hingga Prostitusi, Ratusan Orang di Sulteng Ditangkap

Terlibat Kasus Premanisme, Judi hingga Prostitusi, Ratusan Orang di Sulteng Ditangkap
Pihak keamanan saat melakukan operasi pengamanan penjualan minuman keras. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Palu, kabarsulteng.id – Ratusan orang di Sulawesi Tengah ditangkap polisi selama Operasi Kepolisian Pekat Tinombala I tahun 2023 karena terlibat sejumlah kasus.

Diketahui, Operasi Kepolisian Pekat Tinombala I tahun 2023 di seluruh wilayah Polda Sulteng dinyatakan berakhir pada Senin 27 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan, dimana 154 orang yang masuk menjadi Target Operasi (TO) dan 252 orang tidak masuk dalam TO operasi.

“Itu total orang yang diamankan di semua jajaran ada 406 orang,” kata Sugeng.

Adapun kasusnya, kata Sugeng, yaitu karena penjualan minuman keras yang menjadi TO ada 74 orang dan non TO sebanyak 112 orang.

Terlibat judi sesuai TO diamankan 7 orang dan non TO 35 orang, premanisme diamankan 13 orang yang masuk TO dan 17 orang non TO.

Lanjut Sugeng, terlibat kasus prostitusi sebanyak 26 orang TO dan 45 orang non TO, terlibat narkoba 11 orang TO dan 26 orang non TO berhasil diamankan.

Kemudian, diamankan 2 orang TO yang merupakan kelompok Geng Motor, tertangkap tangan membawa sajam 6 orang merupakan TO dan 2 orang non TO.

Serta kelompok Kejahatan 4C (Curian, Curas, Curat, Curanmor) Polisi mengungkap 9 pelaku yang merupakan TO dan 15 pelaku non TO. Menjual petasan tanpa ijin 5 orang dan penjualan kosmetik ilegal 1 orang.

Sugeng menerangkan, hasil dari penindakan selama operasi berlangsung, kepolisian telah menyita minuman keras jenis cap tikus sebanyak 3.477,5 liter, minuman beralkohol berbagai merk 684 botol.

Sementara itu untuk barang bukti terkait narkoba, telah diamankan narkotika sabu sejumlah 480,42 gram dan pil THD sejumlah 1.451 butir.

Demikian tambah Sugeng, walaupun pelaksanaan operasi berakhir, untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan hingga Idul fitri 1444 Hijriah, Kepolisian akan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) termasuk bila ditemukan beberapa kasus penyakit masyarakat.

“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat untuk terus menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap terus terjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.***

Pos terkait