Harga Sawit di Sulteng Naik di Bulan September, Berikut Daftarnya

harga sawit
Foto: Ilustrasi Sawit (Pixabay)

KABARSULTENG,PALU – Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah (Sulteng), dibawah Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sulteng telah menetapkan harga sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) per September 2022.

Penetapan tersebut dilakukan sesuai rapat bersama pada 13 September 2022, di Aula pertemuan Disbunak Sulteng. Hasil rapat menunjukan harga sawit per September mengalami sedikit kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Mengenal Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu

Berdasarkan surat No 027/7979/B.PSHP/DISBUNNAK, yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Sarana dan Pengolahan Hasil Perkebunan, Tri Pusparini, dianalisa bahwa harga rata-rata CPO Rp.10.545, dan harga rata-rata inti sawit sebesar Rp.3.658.

Baca juga: Mengenal Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatut

Dari harga rata-rata maka telah disepakati harga 13 macam umur tanaman sawit. Selain Dinas beberapa perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan juga ikut hadir.

Berikut daftar harga TBS bulan September:

1. Umur 3 tahun: Rp.1.679

2. Umur 4 tahun: Rp.1.746

3. Umur 5 tahun: Rp.1.821

4. Umur 6 tahun: Rp.1.887

5. Umur 7 tahun: Rp.1.906

6. Umur 8 tahun: Rp.1.966

7. Umur 9 tahun: Rp.1.978

8. Umur 10-20 tahun: Rp.2.005

9. Umur 21 tahun: Rp.1.976

10. Umur 22 tahun: Rp.1.821

11. Umur 23 tahun: Rp.1.873

12. Umur 24 tahun: Rp.1.865

13. Umur 25 tahun: Rp.1.754

Ikuti juga kami di Instagram Kabar Sulteng: Instagram

Pos terkait