Hormati Putusan MK, dr. Delis Optimis Menang PSU

MORUT – Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Calon Bupati Morut dr. Delis Julkarson optimis menang.

“Kami siap dan menghormati Putusan MK, pada prinsipnya kami siap mempertahankan kemenangan, pasangan DIA sangat optimis menang pada PSU nantinya, sedangkan yang kalah terus berjuang, apalagi Kami yang suda menang di pemilihan kemarin,” tegas dr. Delis kepada sejumlah wartawan saat menghadiri Rakorwil Partai NasDem, bertempat di Hotel Santika, Jum’at (2/4/2021).

“Serta sekali lagi bahwa diputuskan kembali PSU oleh MK, itu murni bukan kesalahan yang kami lakukan, namun semata mata karena kealpaan oleh pihak penyelenggara pemilu, KPU atau KPPS yang berada di wilayah yang dilaksanakan PSU,” ucap dr. Delis.

dr Delis Juga meminta kepada pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini pihak Bawaslu dan KPU agar bersikap sportifitas dan netralitas pada saat pelaksanaan PSU di Morowali Utara.

“Kepada pihak penyelenggara agar melakukan tugasnya sebagaimana mestinya,” katanya.

Masyarakat kemarin suda mengamanatkan pasangan DIA  menang pada pemilihan pada 9 September 2020.

“Tentunya doa dan harapan kami sekali lagi agar masyarakat Morut tetap konsisten menaruh harapan kepada kami pasangan DIA,” ujar Calon Bupati Morut, dr Delis Julkarson.(Ajir)

Pos terkait