KABAR SULTENG, – Kaki Gunung Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), disebut terancam dengan konsesi pertambangan nikel.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) per Juni 2026 mencatat wilayah tersebut dibebani sepuluh izin tambang nikel, tiga di antaranya masuk wilayah Desa Sampaka.
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik menyebut Sampaka yang memiliki luas wilayah sekitar 77 km2 menjadi salah satu desa terluas di Kecamatan Bualemo.
“Konsesi tambang ini bukan hanya mengancam hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Sulawesi di Gunung Tompotika, tapi juga berpotensi merusak sumber air,” ujar Taufik, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: Bupati Banggai Tak Mau Kembalikan 5 Kades, PTUN Minta Sikap Resmi
Hasil survei Jatam Sulteng bersama warga mengidentifikasi ada dua titik sumber air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Desa Sampaka, yakni Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah.
Pada 2017, Desa Sampaka pernah diterjang banjir cukup parah yang mengakibatkan beberapa rumah warga hanyut terbawa arus.
“Desa Sampaka termasuk wilayah rawan bencana. Berkaca dari banjir yang pernah terjadi, aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu hanya memperburuk situasi,” tuturnya.
Taufik menuturkan, salah satu perusahaan yang diduga menduduki wilayah Desa Sampaka adalah PT Anugerah Bangun Makmur (ABM).
Perusahaan ini memegang konsesi nikel seluas 4.335 hektare sejak 2017 hingga 2035. Dokumen akta perusahaan mencatat nama Ferry Noviar Yosaputra sebagai direktur utama PT ABM.
Ferry Noviar Yosaputra bukan sosok asing di dunia korporasi. Ia juga menduduki kursi wakil direktur utama PT Fast Food Indonesia Tbk (kode saham FAST), emiten yang menaungi jaringan KFC Indonesia.
Sebagai pemegang waralaba tunggal untuk merek KFC di tanah air, FAST didirikan oleh keluarga Gelael pada 1978. Setahun berselang di bulan Oktober, mereka membuka gerai pertama di Jakarta.
Pembukaan gerai pertama itu menjadi titik awal perseroan untuk melakukan ekspansi ke sejumlah kota besar lainnya, mulai dari Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.
Merujuk laporan resmi perseroan per Juni 2026, FAST mengoperasikan 682 gerai yang tersebar di 170 kabupaten/kota se-Indonesia. Pada semester pertama 2026, FAST membukukan pendapatan sekitar Rp2,79 triliun.
Ferry sendiri sudah lama berkiprah di perusahaan tersebut. Ia bergabung dengan FAST pada 1995 dan diangkat jadi anggota dewan direksi sejak 2001.
Selain FAST, Ferry turut memegang posisi penting di sejumlah perusahaan lain, termasuk sebagai komisaris PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).
DNET menguasai 40 persen saham PT Indomarco Prismatama, pengendali operasional Indomaret. Artinya, masyarakat yang ingin berinvestasi secara tidak langsung ke bisnis Indomaret dapat membeli saham DNET.
Indomaret menjadi salah satu pemimpin pasar minimarket di Indonesia dengan lebih dari 24.000 gerai dan volume penjualan tahunan berkisar Rp100 triliun.
Bukan hanya bisnis ritel, lini usaha Ferry juga merambah ke sektor sumber daya. Ia merupakan komisaris PT Ithaca Resources yang bergerak di bidang pertambangan batubara.
Bagi Jatam Sulteng, keterlibatan seorang petinggi perusahaan berskala nasional menambah kompleksitas dalam perkara pertambangan nikel di Bualemo.
Taufik mengakui sejak awal sudah menduga ada pemodal besar di balik penguasaan konsesi-konsesi tambang di kawasan kaki Gunung Tompotika.
“Kami tidak kaget. Ketika konsesi-konsesi besar muncul di wilayah yang seharusnya dilindungi, biasanya memang ada pemodal yang punya akses dan jejaring kuat,” ujar Taufik.
Menurutnya, kehadiran pemodal raksasa berpotensi memunculkan konflik kepentingan, seperti memengaruhi proses perizinan, pengawasan, hingga kebijakan di tingkat daerah maupun pusat.
Relasi pengusaha dan penguasa bisa membuat kebijakan menjadi longgar, pengawasan melemah, dan suara penolakan warga seringkali diabaikan.
“Ketika kepentingan bisnis bertemu dengan kekuasaan, yang paling rentan adalah masyarakat dan lingkungan. Namun, apapun itu, negara tak boleh kalah,” ungkapnya.
Taufik menambahkan, keberanian pemerintah daerah untuk bersikap tegas akan menjadi penentu apakah kawasan Tompotika masih bisa diselamatkan atau justru semakin tergerus oleh ekspansi tambang.
Jatam Sulteng bersama warga akan terus mengawal isu ini. Sebab, kata Taufik, sekali kerusakan terjadi di hulu, dampaknya akan dirasakan jauh ke hilir, mulai dari krisis air, ancaman banjir, hingga hilangnya mata pencaharian warga.
“Masyarakat di Desa Sampaka sebagian besar hidup dari hasil pertanian. Ini ujian keberanian bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Berani tidak mereka merekomendasikan agar izin-izin yang berpotensi merusak ditinjau ulang?” tutur Taufik.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





