PARIMO, KABAR SULTENG – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga telah meluas hingga merambah kawasan hutan lindung (HL).
Di tengah dugaan aktivitas ilegal tersebut, nama oknum petinggi partai politik (Parpol) berinisial MH ikut disebut-sebut. MH diduga tidak hanya terlibat dalam aktivitas pertambangan, tetapi juga mengoordinir sejumlah oknum pemodal yang menjalankan kegiatan tambang di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan MH telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Kegiatan pertambangan itu disebut terus berkembang dan menyasar wilayah yang status kawasannya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Dasar Sungai Jembatan Baliara Turun 1,5 Meter, BPBD Parimo Lakukan Penanganan Darurat
Dugaan masuknya aktivitas Peti ke kawasan HL menjadi persoalan yang lebih serius. Sebab, selain menyangkut legalitas kegiatan pertambangan, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan dan lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan serta tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Sejumlah warga mengaku mengetahui adanya aktivitas Peti di wilayah Ampibabo, khsusnya di Desa Tombi. Mereka juga menyebut nama MH dalam kaitannya dengan kegiatan tersebut.
Aparat desa setempat juga disebut mengetahui aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah itu. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan MH sebagai pelaku atau koordinator Peti.
Salah seorang sumber yang identitasnya tidak dipublis menyebut, kondisi ini menuntut APH dan instansi teknis tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja atau pelaku lapangan. Penelusuran juga penting diarahkan kepada pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali maupun koordinator kegiatan.
Menurutnya, bila benar aktivitas pertambangan telah memasuki kawasan HL, maka aspek lingkungan dan status kawasan harus menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
Sumber berharap aparat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan batas kawasan, bentuk kegiatan, kepemilikan atau penguasaan lahan, sumber pembiayaan, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
“Persoalan ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan APH dalam menegakkan aturan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Jangan sampai penindakan hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali kegiatan justru tidak tersentuh,” ungkapnya.
Sumber juga menyebut, APH juga diharapkan segera melakukan verifikasi terhadap informasi ini. Jika ditemukan bukti adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan HL serta keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai pemodal atau pengendali, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Polres Parimo mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait aktivitas Peti di Desa Tombi dan Alo’o.
“Terkait dugaan adanya Peti di Desa Tombi dan Alo’o sedang kami laksanakan penyelidikan dan pendalaman terkait fakta yang kami temukan kemarin di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo melalui Kanit Tipidter, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, Senin (10/8/2026).
Menyinggung nama petinggi partai inisial MH yang diduga sebagai pengatur di Peti Tombi, Mahardika menyebut akan mendalaminya.
Baca juga: Dinas ESDM Sulteng Sebut CV BBN Belum Selesaikan Kewajiban untuk Kegiatan Operasi
“Terkait nama tersebut, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tulis Mahardika melalui pesan whatsapp.
Dia berjanji, Satreskrim Polres Parimo bekomitmen melaksanakan penegakkan hukum sesuai perundang-undangan jika menemukan aktivitas Peti. Mahardika juga bilang bahwa Polres Parimo tetap melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Peti.
“Fakta yang kami temukan dilapangan tetap kami akan laksanakan penyelidikan dan pengawasan,” katanya.
Belum lama ini Polres Parimo menggelar razia di Peti Tombi dan Alo’o, Kecamatan Ampibabo. Melalui informasi yang disebar Polres, dalam operasi itu polisi tidak menemukan aktivitas penambangan atau pun alat berat yang digunakan.
Menyangkut dugaan bocornya informasi rencana razia yang diduga telah lebih dulu diketahui oleh para pelaku Peti, Mahardika tidak menjawab.
Dia hanya berkata bahwa Polres selalu stay menanti laporan masyarakat terhadap aktivitas Peti di Tombi.
“Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait hal itu, kami siap langsung turun ke lapangan untuk cek dan laksanakan penegakkan hukum jika ditemukan adanya kegiatan Peti,” ujarnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





