PARIMO, KABAR SULTENG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dilaporkan kembali marak di wilayah pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kegiatan ilegal tersebut dikabarkan mulai merusak lingkungan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Berdasarkan informasi dari sumber resmi, aktivitas tambang ilegal di kawasan pegunungan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga Desa Malanggo berinisial H.
“Yang kerja itu Pak H, warga Desa Malanggo,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.
Keberadaan tambang emas ilegal ini mulai menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga khawatir pembiaran aktivitas ini akan memicu kedatangan pemodal ilegal lain dari luar daerah dalam skala yang lebih besar.
Baca Juga: Ketua DPRD Bilang Tiga Proyek di Perpustakaan Parimo tidak Melalui Pembahasan
“Kalau tidak dicegah, ini bisa jadi pintu masuk bagi pemodal lain. Pengalaman sebelumnya, banyak yang datang dari luar daerah,” kata sumber.
Selain ancaman serbuan pemodal asing, masyarakat mengkhawatirkan dampak nyata kerusakan ekologi.
Pengoperasian ekskavator di kawasan hulu pegunungan dinilai memperbesar risiko bencana yang mengancam pemukiman di bawahnya.
“Kami tidak ingin hutan rusak dan akhirnya memicu bencana alam. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas,” tambahnya.
Merespons situasi yang kian mengancam, warga mendesak Pemerintah Daerah Parimo dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas di lapangan.
Penertiban cepat diperlukan sebelum kerusakan lingkungan menjadi tidak terkendali.
“Jangan tunggu sampai aktivitas ini membesar dan sulit dikendalikan. Harus ada langkah cepat dari Pemda dan aparat,” ucapnya. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





