PARIMO, KABAR SULTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar pertemuan silaturahmi dan dialog terbuka bersama kelompok pers lokal pada Kamis (4/6/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan media massa demi mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Dian Herdiman, menegaskan bahwa keberadaan pers memiliki peran vital sebagai mitra strategis kejaksaan.
Menurutnya, media massa dan online tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan.
“Jurnalis sebagai mitra kontrol sosial yang membantu masyarakat memahami tugas, fungsi, dan kinerja kejaksaan, serta mengawasi jalannya penegakan hukum di daerah,” ujar Dian dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Bupati Parimo jadi Penonton Saat Tetangga Pesta Prestasi di Kendari
Dian menambahkan, pihak kejaksaan membutuhkan kehadiran pers yang kritis, objektif, dan berimbang, bukan sekadar humas.
Hal ini diperlukan agar setiap langkah penegakan hukum yang diambil Kejari Parimo dapat diketahui dan dipahami masyarakat luas.
“Masukan dan laporan dari media juga menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Dian.
Dalam dialog terbuka tersebut, Dian turut memaparkan berbagai program kerja, prioritas penanganan perkara, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana yang sedang dan akan dijalankan ke depan.
Melalui penguatan sinergitas ini, Dian berharap dapat membangun fondasi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan di wilayah Parimo. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





