PARIMO, KABAR SULTENG – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Kejari Parimo) saat ini membidik dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan mushola di lingkungan Kantor Inspektorat Parimo.
Jaksa mulai mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menelusuri indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek di lingkungan Kantor Inspektorat Parimo tersebut.
Penyelidikan ini dipicu oleh riuh kabar mengenai pengelolaan anggaran fasilitas ibadah di instansi pengawas pemerintah daerah itu.
Jaksa kini tengah menyisir data dan informasi awal guna memastikan ada tidaknya praktik rasuah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, membenarkan langkah tersebut. Katanya, Pulbaket dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang luas.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Karya Mandiri, 9 Terdakwa Jalani Sidang Perdana
“Iya, saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Ini bagian dari proses awal untuk mendalami informasi berkembang,” kata Rony kepada wartawan pada Jumat, (17/42026).
Rony menegaskan, ramainya pemberitaan terkait kondisi mushola di Inspektorat Parimo menjadi alasan kuat jaksa untuk masuk dan melakukan pengecekan.
Dalam waktu dekat, Kejari berencana mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Meski proses hukum mulai berjalan, Rony memastikan institusinya bekerja secara profesional dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Hasil dari Pulbaket ini nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut layak naik ke tahap penyelidikan atau tidak.
“Semua masih berproses. Kami pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan,” ujar Rony.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran dugaan penyimpangan terjadi di tubuh Inspektorat, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran daerah.
Kejari pun meminta semua pihak bersikap kooperatif selama proses pengumpulan data berlangsung.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





