JAKARTA, KABAR SULTENG – Bupati Parigi Moutong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pada 7–8 April 2026 di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta.
Rakor bertema “Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan SDM Transportasi untuk Penguatan Kinerja Pemerintah Daerah” ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga teknis di sektor transportasi.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis, antara lain sosialisasi kebijakan terbaru pengembangan SDM transportasi, pembinaan kerja sama program pendidikan dan pelatihan, serta coaching clinic penyusunan dokumen kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantah Telat Bayar Klaim Puskesmas di Parimo, Dana Disebut Sudah Disalurkan ke Dinkes
Bupati Parigi Moutong menyatakan bahwa keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor transportasi.
“Penguatan SDM transportasi sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan di daerah sejalan dengan program nasional, terutama dalam peningkatan kompetensi tenaga teknis transportasi.
Rakor ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan program pengembangan SDM antara pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kerja sama dalam penyediaan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan strategis serta memperluas kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan transportasi di daerah. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





