Mabes Polri Tertibkan PETI di Ranodea-Vatutela, Peralatan Pengolahan Emas Disita dan Pasang Police Line

Mabes Polri Tertibkan PETI di Ranodea-Vatutela, Peralatan Pengolahan Emas Disita dan Pasang Police Line
Penertiban lokasi PETI di Ranodea, Kelurahan Vatutela, Kelurahan Tondo, Selasa (14/4/2026).

PALU, KABAR SULTENG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditertibkan aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah.

Setelah menyasar wilayah Kabupaten Parigi Moutong, operasi serupa kini dilakukan di wilayah Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulteng melakukan penertiban di dua lokasi berbeda, yakni Ranodea, Kelurahan Poboya dan kawasan Vatutela, Kelurahan Tondo, Selasa (14/4/2026).

Informasi yang dihimpun, dari operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Di antaranya mesin genset, drum berisi sianida, jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Baca juga: Baru Diselidiki Polisi, Begini Potret Sungai Lobu Akibat PETI

“Tim gabungan melakukan penertiban di dua titik. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” ungkap sumber kepada wartawan.

Selain menyita peralatan, aparat juga memasang garis polisi di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perendaman dalam proses pengolahan emas ilegal.

Penertiban ini dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi. Praktik tambang ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang diamankan maupun rincian lengkap hasil operasi. Penertiban ini sekaligus menunjukkan langkah tegas aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Sulawesi Tengah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait