BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara, Nilai Transaksi Tembus Rp1,32 Triliun

BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara, Nilai Transaksi Tembus Rp1,32 Triliun
BRI mengalihkan kepemilikan dua entitas di bidang manajemen investasi, yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM).

JAKARTA, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengalihkan kepemilikan dua entitas di bidang manajemen investasi, yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi yang dijalankan Danantara dalam penguatan industri pengelolaan investasi nasional.

Rencana tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi Perseroan tertanggal 2 April 2026. Transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.

Bacaan Lainnya

Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan pengalihan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM merupakan bagian dari konsolidasi dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, langkah ini diarahkan untuk membentuk perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi.

“Inisiatif ini dibuat untuk mendukung terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia,” ujarnya.

Dalam transaksi tersebut, BRI menandatangani PJBB dengan DAM terkait rencana penjualan 19.500.000 saham BRI-MI. Jumlah tersebut setara 65 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor BRI-MI, dengan nilai transaksi sebesar Rp975 miliar.

Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai perusahaan terkendali BRI juga menandatangani PJBB dengan DAM untuk penjualan 109.999 saham PNM-IM. Jumlah itu setara 99,999 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PNM-IM. Nilai transaksi pengambilalihan ini mencapai Rp345 miliar.

Melalui langkah tersebut, DAM sebagai holding operasional menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset dengan daya saing kuat melalui penguatan inovasi produk dan layanan. Transaksi afiliasi ini juga diharapkan meningkatkan sinergi bisnis sekaligus melengkapi kapabilitas yang ada sehingga memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Pelaksanaan transaksi mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Sebagai perusahaan manajemen investasi, entitas tersebut menjalankan kegiatan pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah maupun pengelolaan portofolio investasi kolektif. Kegiatan ini tidak mencakup pengelolaan dana perusahaan asuransi, dana pensiun, maupun bank yang mengelola investasinya sendiri sesuai regulasi.

“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Perseroan dan pemegang saham, tetapi juga memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” kata Dhanny. (Adv)

Pos terkait