Timpang Fiskal di Bahodopi

Timpang Fiskal di Bahodopi
Ilustrasi Kawasan Industri Ekstraksi Nikel di Bahodopi, Morowali.

PALU, KABAR SULTENG –  Daftar Dana Desa tahun 2026 untuk Kabupaten Morowali telah diumumkan. Untuk 12 desa di Kecamatan Bahodopi, alokasinya berkisar antara Rp278 juta hingga Rp373 juta per desa, dengan total sekitar Rp4,25 miliar.

Angka-angka itu, jika dibaca sepintas, tampak serupa dengan banyak kecamatan lain di Indonesia, tanpa kesan adanya kejanggalan.

Bacaan Lainnya

Namun, Bahodopi tak sekadar wilayah administratif biasa. Bekas wilayah Bungku Selatan ini adalah pusat industri nikel nasional, tempat aktivitas ekstraksi dan pengolahan mineral strategis berlangsung dalam skala besar.

Di sinilah kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) beroperasi, menjadikan Bahodopi salah satu simpul terpenting dalam rantai pasok nikel Indonesia ke pasar global.

Dari kawasan ini, negara memperoleh pemasukan yang sangat besar. Hingga 2024, setoran pajak IMIP ke negara tercatat mencapai US$ 1,16 miliar atau Rp18,56 triliun.

Sementara itu, devisa hasil ekspor yang dihasilkan hingga November 2024 mencapai US$14,45 miliar alias Rp232,6 triliun. Angka-angka ini menegaskan peran Bahodopi sebagai fondasi ekonomi bagi industri strategis nasional.

Ketika data Dana Desa diletakkan dalam konteks kontribusi tersebut, jarak yang muncul tidak lagi sekadar soal selisih angka. Total Dana Desa seluruh Bahodopi ternyata hanya setara 0,02 persen dari pajak yang disetor satu kawasan industri. Namun persoalan utamanya bukan pada perbandingan matematis itu, melainkan pada makna kebijakan di baliknya.

Dana Desa memang tidak dirancang sebagai mekanisme bagi hasil industri. Skemanya bersifat nasional dan seragam. Tetapi di Bahodopi, desa-desa tidak menghadapi realitas yang seragam.

Industrialisasi membawa lonjakan penduduk, tekanan layanan kesehatan dan pendidikan, perubahan sosial yang cepat, serta risiko lingkungan yang nyata. Semua dampak itu harus dikelola di tingkat paling bawah, dengan anggaran desa yang secara struktur tidak dirancang untuk beban sebesar itu.

Baca juga: YTM Sebut Tailing di IMIP Disimpan di Kawasan Rawan Bencana

Di titik inilah persoalan menjadi lebih mendasar. Sistem keuangan negara masih memperlakukan wilayah penghasil sumber daya strategis sebagai ruang produksi, bukan sebagai ruang hidup yang membutuhkan daya dukung fiskal tambahan.

Pajak dan devisa mengalir deras ke pusat, sementara desa-desa di sekitar kawasan industri tetap bergerak dengan keterbatasan anggaran.

Kondisi ini layak disebut timpang secara fiskal, bukan karena desa-desa tidak menerima dana sama sekali, tetapi lantaram pembagian keuangan negara tidak sebanding dengan beban yang ditanggung wilayah penghasil.

Ketimpangan fiskal ini bersifat struktural: ia lahir dari desain sistem yang belum memberi perlakuan khusus bagi daerah dengan tekanan ekstraktif tinggi.

Bahodopi, dengan segala kontribusinya, memperlihatkan wajah lain dari pembangunan berbasis sumber daya alam. Pertumbuhan ekonomi nasional dicapai, tetapi kapasitas desa untuk menjaga kualitas hidup warganya tidak ikut diperkuat secara sepadan. Ketika fiskal negara tidak mengikuti arah dampak pembangunan, ketimpangan menjadi konsekuensi yang nyaris tak terelakkan.

Karena itu, Bahodopi seharusnya menjadi cermin bagi pembuat kebijakan. Negara perlu meninjau ulang desain fiskalnya bagi wilayah penghasil sumber daya alam, baik melalui skema bagi hasil yang lebih adil, afirmasi anggaran desa untuk daerah terdampak industri, maupun mekanisme kompensasi sosial dan lingkungan yang terukur. Tanpa koreksi, ketimpangan fiskal seperti ini akan terus berulang—di Bahodopi hari ini, dan di wilayah ekstraktif lainnya di masa depan. (*/Rbt).

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait