KABAR SULTENG – Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di DPR RI yang menyebut daerahnya “hancur-hancuran” akibat aktivitas pertambangan di Morowali serta ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) menuai tanggapan keras dari Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali.
Dalam wawancara Podcast di kanal YouTube Total Politik, Sabtu (10/1/2026), Ahmad Ali mempertanyakan konsistensi sikap Anwar Hafid. Ia menyinggung kembali periode ketika Anwar Hafid menjabat sebagai Bupati Morowali, saat sebagian besar izin usaha pertambangan justru diterbitkan.
“Apa yang ditakutkan Pak Anwar Hafid sekarang soal kehancuran lingkungan, itu seharusnya ditanya dulu ke Pak Anwar Hafid waktu masih jadi Bupati Morowali,” ujar Ahmad Ali.
Ia mengungkapkan, sekitar 90 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Sulawesi Tengah berada di Morowali. Dan izin-izin tersebut, kata Ahmad Ali, diterbitkan pada masa Anwar Hafid menjabat sebagai Bupati Morowali.
“Yang tanda tangan IUP saat itu kan Bupati Anwar Hafid. Sudah dipertimbangkan belum dampaknya ketika IUP-IUP itu diterbitkan?” bebernya.
Baca juga: Ketimpangan DBH, Sulteng Hanya Kebagian 0,074 Persen dari Rp300 Triliun Pajak Smelter Tiap Tahun
Menurut Politisi Nasional itu, apa yang kini dikhawatirkan Anwar Hafid sebagai Gubernur Sulteng sejatinya merupakan konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya sendiri di masa lalu. Ia bahkan menyebut, situasi ini membuat Anwar Hafid seolah mengkritik kebijakannya sendiri.
“Jadinya Pak Anwar Hafid sebagai gubernur sekarang justru mengkritik kebijakannya sendiri saat masih bupati,” katanya.
Ahmad Ali juga menilai, pernyataan Anwar Hafid di DPR RI yang menyoroti kerusakan lingkungan di Morowali terkesan dramatis. Pasalnya, sebagian besar izin pertambangan di wilayah tersebut lahir pada periode kepemimpinan Anwar Hafid.
“Kan 90 persen IUP di Sulteng itu beliau yang tanda tangan, dan itu saat beliau menjabat Bupati Morowali,” tandasnya.
Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan DBH yang lebih adil memang perlu dilakukan. Namun, menurutnya, isu tersebut seharusnya dibahas secara proporsional dengan menimbang keseimbangan antara pendapatan daerah dan pembangunan.
“Perjuangan DBH itu harus. Tapi kalau dijadikan jualan politik, harus diperhitungkan dampaknya. Karena nanti orang bisa membalikkan pertanyaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika sektor pertambangan dikritik sebagai penyebab kerusakan lingkungan, publik akan bertanya siapa pihak yang memberikan izin sejak awal. “Orang akan bertanya, yang kasih izin itu siapa? Apakah dulu tidak diperhitungkan akan jadi seperti ini?” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menilai persoalan pertambangan di Morowali tidak semata soal DBH. Ada multiplier effect yang juga harus diperhitungkan, terutama dari sisi ekonomi dan lapangan kerja.
“Bukan hanya DBH. Ada efek berantai. Puluhan ribu orang mendapatkan lapangan pekerjaan dari aktivitas pertambangan di Morowali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid secara terbuka mengungkap ketimpangan DBH yang diterima daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025).
Dalam forum yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Anwar menyampaikan kegelisahan masyarakat Sulawesi Tengah terhadap ketidakadilan distribusi hasil kekayaan alam.
Anwar Hafid memaparkan, meski Sulawesi Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan negara dari sektor pertambangan—termasuk industri smelter yang disebut Presiden menyumbang hingga Rp570 triliun—daerahnya hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.
Ia menggambarkan kondisi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang “hancur-hancuran” akibat tambang yang tersebar di berbagai wilayah, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Saya contohkan Sulawesi Tengah. Sulawesi Tengah itu salah satu provinsi penyumbang defisit terbesar. Presiden bilang ada Rp570 triliun dari pajak industri smelter di Sulawesi Tengah. Tapi tiap tahun DBH kami hanya sekitar Rp200 miliar. Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana,” ungkap Anwar dengan nada emosional di hadapan Komisi II DPR RI.
Ia juga menyoroti kelemahan sistem perpajakan yang masih memungut pajak di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”.
Menurutnya, jika pajak dikenakan setelah nikel diolah menjadi produk turunan seperti stainless steel, maka nilai ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah bisa menyamai provinsi besar seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





