PALU, KABAR SULTENG – Sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat sipil di Sulawesi Tengah menyatakan solidaritas terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jakarta pada 12 Maret 2026.
Dukungan tersebut disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di DPRD Sulteng, Palu, Senin (16/3/2026). Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
Koordinator aksi Barisan Lawan Sistem (BALAS), Anom Wangsa, menilai kekerasan yang dialami Andrie Yunus bukan sekadar penyerangan biasa. Ia menduga serangan tersebut berkaitan dengan sikap kritis aktivis dan masyarakat sipil terhadap sejumlah kebijakan negara.
“Saya menduga ada pihak yang merasa terganggu ketika aktivis maupun masyarakat sipil bersuara terhadap proyek-proyek yang dikerjakan orang-orang berkuasa di negara ini, apalagi jika tindakan itu dinilai di luar konstitusi,” ujar Anom kepada kabarsulteng.id di sela-sela aksi.
Mantan Ketua GMNI Donggala itu menilai dugaan tersebut berkaitan dengan sikap vokal Andrie dalam isu supremasi sipil. Salah satunya ketika Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan memprotes pembahasan tertutup revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya terkait penempatan prajurit aktif di sejumlah jabatan sipil.
Di hari yang sama saat diserang, pembela hak asasi manusia sekaligus pengacara itu juga diketahui mengisi sebuah siniar dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Baca Juga: Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades dan Bendahara Desa Buranga Tersangka Korupsi Dana Desa
Anom juga menyinggung kasus kekerasan terhadap aktivis HAM yang pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Ia mengingatkan pada kasus pembunuhan Munir Said Thalib, pejuang HAM sekaligus salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, yang dikenal vokal mengungkap pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah, Yogi, juga menyesalkan lambannya negara dalam mengungkap berbagai kasus kekerasan yang berkaitan dengan isu HAM.
Ia menyinggung proses penanganan perkara serupa, yakni penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ketika masih menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Serangan terhadap aktivis HAM di Indonesia sering kali merupakan respons dari ketakutan penguasa,” tutur Yogi.
Meski kepolisian menyatakan tengah mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Yogi mengaku tetap pesimistis terhadap proses penegakan hukum.
“Sejujurnya kami tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum untuk serius mengungkap kasus yang dialami kawan kami Andrie, kecuali jika mereka menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat sipil. Saya juga menyerukan agar ada investigasi dari pihak independen terhadap kasus ini,” jelasnya. (*/Rbt)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





