Penandatanganan Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah Resmi Digelar

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah di Ruang Rapat Aula Kantor Bupati Morowali Lantai I, Kamis (4/12/25).

MOROWALI, KABAR SULTENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah di Ruang Rapat Aula Kantor Bupati Morowali Lantai I, Kamis (4/12/25). Kegiatan ini diinisiasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sebagai tindak lanjut dari klarifikasi dan verifikasi lapangan terkait penegasan batas wilayah antar-kelurahan di Kecamatan Bungku Tengah.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian administrasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menata wilayah secara tertib, akurat, dan berkelanjutan. Melalui penandatanganan ini, pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarwilayah dan meminimalkan potensi sengketa batas di masa mendatang.

Kegiatan ini menghadirkan para lurah dan kepala desa yang berbatasan langsung untuk membahas sekaligus menyepakati batas administratif masing-masing. Kesepakatan tersebut mencakup enam kelurahan di Kecamatan Bungku Tengah, yakni Kelurahan Marsaoleh, Bungi, Tofoiso, Matano, Lamberea, dan Mendui.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asep Haerudin, mewakili Bupati Morowali. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah bukan sekadar menentukan garis administratif, tetapi merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berlandaskan kepastian hukum.

Ia menambahkan bahwa kejelasan batas wilayah berdampak langsung pada ketepatan perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga penyelesaian persoalan sosial di masyarakat. Asep juga menyampaikan apresiasi kepada para lurah, kepala desa, serta jajaran Bagian Tapem atas ketelitian selama proses klarifikasi lapangan.

“Penetapan batas wilayah harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir Camat Bungku Tengah, para kepala desa, lurah, serta jajaran Bagian Tapem selaku penggagas kegiatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Bungku Tengah, Arman, menegaskan bahwa setelah penandatanganan ini tidak ada lagi ruang bagi kesalahpahaman terkait batas wilayah antar-kelurahan. Ia memastikan bahwa hasil kesepakatan tersebut akan segera diproses dalam bentuk Peraturan Bupati sebagai pedoman resmi penetapan batas enam kelurahan tersebut.

Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Kelurahan oleh seluruh pihak terkait, yang menjadi dasar resmi pengelolaan administrasi wilayah ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Pos terkait